Bongkarinfo.my.id ||
Batam, 8 Mei 2026 — Keputusan Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam merekrut Alex—pria yang sempat viral usai terseret polemik dugaan pencurian pasir di selokan kawasan Bandara Hang Nadim—menjadi anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) terus menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kebijakan tersebut memantik perdebatan luas di ruang publik, terutama terkait transparansi, asas keadilan, serta dugaan adanya perlakuan istimewa dalam proses perekrutan di lingkungan instansi pemerintah.
Meski pihak BP Batam menyampaikan bahwa seluruh tahapan perekrutan telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme internal yang berlaku, sejumlah elemen masyarakat menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah proses rekrutmen tersebut benar-benar dilakukan secara terbuka, objektif, dan dapat diakses oleh masyarakat umum, atau justru terjadi karena kuatnya tekanan viralitas di media sosial.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau (DPP LMB Kepri), Farizal, secara tegas menyuarakan kekecewaannya atas polemik tersebut. Ia menilai terdapat indikasi kuat adanya “jalur istimewa” yang berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat tempatan, khususnya anak-anak Melayu di Batam dan Kepulauan Riau.
Menurut Farizal, klaim “sesuai prosedur” tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi mengenai tahapan seleksi, persyaratan administrasi, mekanisme penilaian, hingga dasar pertimbangan penerimaan Alex sebagai personel Ditpam BP Batam.
“Kita ingin tahu secara jelas, apakah lowongan ini memang dibuka secara umum dan dapat diikuti seluruh masyarakat? Atau justru ada perlakuan khusus karena kasus Alex sempat viral dan menjadi perhatian publik? Jika seseorang bisa masuk instansi pemerintah hanya karena viral di media sosial, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi,” tegas Farizal.
Ia juga menyoroti kondisi sosial yang selama ini dirasakan masyarakat lokal. Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan dan tingginya angka persaingan kerja di Batam, banyak pemuda daerah yang mengaku kesulitan memperoleh akses pekerjaan meski memiliki kemampuan dan kualifikasi memadai. Bahkan tidak sedikit warga tempatan yang harus meninggalkan kampung halaman demi mencari penghidupan di luar daerah maupun luar negeri.
Karena itu, Farizal menilai munculnya kasus perekrutan Alex menimbulkan luka sosial dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat Melayu yang selama ini merasa kurang mendapat prioritas di tanah sendiri.
“Ribuan anak Melayu Batam berjuang dari bawah, mengikuti prosedur, antre melamar pekerjaan bertahun-tahun, tetapi belum tentu diterima. Sementara ada orang yang tiba-tiba viral lalu langsung mendapat pekerjaan di instansi strategis. Wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.
Sorotan publik juga mengarah kepada Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang sebelumnya terlihat dalam video viral saat menegur Alex terkait aktivitas pengambilan pasir di kawasan parit Bandara Hang Nadim. Kemunculan video tersebut kini kembali diperbincangkan setelah Alex diketahui direkrut sebagai anggota Ditpam.
Farizal mengingatkan bahwa pejabat publik harus menjaga integritas, profesionalisme, dan menghindari segala bentuk kebijakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa lembaga pemerintah tidak boleh dikelola berdasarkan kedekatan personal maupun tekanan opini publik semata.
“Instansi negara tidak boleh berjalan seperti kerajaan pribadi. Semua ada aturan, mekanisme, dan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai publik menilai ada kekuasaan yang dipakai untuk mengistimewakan seseorang, sementara masyarakat lain harus berjuang tanpa kepastian,” katanya lagi.
Selain itu, DPP LMB Kepri mendesak agar proses perekrutan di lingkungan Ditpam BP Batam diaudit secara menyeluruh dan transparan. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur, konflik kepentingan, maupun potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan personel baru.
Farizal juga meminta BP Batam membuka secara rinci seluruh tahapan seleksi yang diklaim telah dilalui Alex, mulai dari proses administrasi, tes kemampuan, wawancara, hingga penetapan akhir penerimaan. Keterbukaan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Kalau memang semuanya benar dan sesuai aturan, buka saja ke publik agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik perekrutan Alex masih menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial maupun di tengah masyarakat Batam. Banyak pihak kini menunggu penjelasan lebih rinci dari BP Batam terkait dasar dan mekanisme perekrutan tersebut, guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan, praktik diskriminatif, maupun penyalahgunaan anggaran negara dalam proses pengangkatan personel di lingkungan instansi pemerintah. (Tim)












