Berita  

Resahnya Malam Tanjung Uma: Debu dan Lintasan Liar Truk Tambang SUG Ancam Warga

BongkarInfo.my.id Batam – Aroma mencekik dari bercampurnya debu tanah dengan embun malam kini menjadi pemandangan rutin bagi warga Kampung Nelayan Tanjung Uma dan sekitarnya. Di tengah upaya warga beristirahat, aktivitas kontroversial proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT Sarana Usaha Gemilang (SUG) justru memuncak. Ratusan mobil tanah (Dump Truk) masih terlihat berkeliaran di malam buta, menimbun ruang laut yang diklaim akan dijadikan kawasan real estate, sembari menyisakan kepulan debu yang mencekik dan keresahan yang mendalam .

‘Kuda Troya’ Malam Hari: Reklamasi atau Penggusuran Ekologis?

Sampai saat ini aktivitas reklamasi di perairan Tanjung Uma tidak kunjung surut. Berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk bermuatan tanah liat dan merah terus hilir mudik memasuki lokasi penimbunan yang dijaga ketat oleh petugas keamanan . Warga setempat mulai resah bukan hanya karena pengerjaan yang terus berlangsung hingga larut malam, tetapi karena asal-usul material tanah yang digunakan untuk menimbun laut diduga kuat berasal dari hasil tambang ilegal atau “darah tambang haram” .

“Kami sering lihat mobil truk keluar masuk, tanahnya banyak, tapi nggak jelas dari mana asalnya. Apalagi kalau malam, suaranya bising dan debunya tebal sekali. Kami mencekik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media, Rabu 6 mei 2026

Kuat dugaan di masyarakat bahwa material yang digunakan oleh PT SUG ini merupakan hasil pemotongan bukit (cut and fill) ilegal yang berlokasi di kawasan Kabil dan Tiban. Jika proyek reklamasi tanpa izin ini memiliki dampak jangka panjang, maka aktivitas malam hari ini ibarat ‘Kuda Troya’ yang mengancam ekosistem pesisir dan dasar hidup nelayan tradisional .

Debu Mencekik, Warga dan Pelajar Jadi Korban

Keresahan tidak hanya dirasakan oleh warga Tanjung Uma yang rumahnya langsung berbatasan dengan lokasi timbunan. Warga yang melintas di jalur logistik truk PT SUG, khususnya di kawasan Kabil, Nongsa, juga menjerit. Aktivitas pengangkutan yang kerap tidak menggunakan terpal penutup muatan menyebabkan butiran debu beterbangan dan menutup penglihatan serta saluran pernapasan .

“Sejak tanah itu digali, debu menyebar kemana-mana. Kami khawatir terkena gangguan pernapasan,” keluh salah seorang warga di Kabil.

Keluhan serupa bahkan datang dari kalangan pelajar yang setiap harinya melintas di daerah tersebut. “Kalau lewat pagi atau sore, debunya tebal sekali. Baju kami lengket sama debu, semangat belajar pun jadi turun,” ungkap seorang pelajar SMK Negeri 8 yang setiap hari terpapar debu sisa lolosan truk tambang .

Klaim Izin vs Fakta Lapangan: Kisruh Birokrasi yang Membingungkan

Di satu sisi proyek ini terus berjalan di malam hari, namun di sisi lain terjadi kegaduhan birokrasi yang membingungkan. Meski di lokasi proyek sempat terpampang papan nama PT Limas Raya Grya, pelaksana di lapangan yang mengangkut material adalah PT SUG . Pihak perusahaan mengklaim bahwa reklamasi ini telah memiliki izin dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Namun, klaim ini mentah di lapangan. Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) bahkan mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan hukum. Setelah mengirimkan surat konfirmasi ke Gubernur Kepri sejak Desember 2025, surat tersebut hanya berputar di birokrasi hingga dinyatakan “tidak ada” di Dinas terkait .

“Masyarakat Tanjung Uma kembali menyerukan agar Wakil Wali Kota Batam dan BP Batam segera melakukan sidak gabungan, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, serta aparat kepolisian dan TNI AL. Jangan hanya lihat dari jauh,” tegas tokoh masyarakat setempat menirukan nada tegas warga.

Hentikan Sebelum Laut dan Paru-paru Warga Habis

Aktivitas malam hari yang diduga untuk menyembunyikan aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem laut yang akan menghilangkan sumber penghasilan nelayan, tetapi juga perlahan merusak kesehatan masyarakat akibat polusi debu . Hingga saat ini, pihak PT Sarana Usaha Gemilang (SUG) belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan penggunaan material ilegal dan aktivitas malam yang meresahkan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas. “Batam bukan lahan bebas untuk tambang ilegal dan reklamasi liar. Hentikan sebelum laut dan paru-paru kami habis ditimbun debu,” tegas warga .

Redaksi ( Nando )

error: Content is protected !!