News  

Diminta Big Bos Pengendali Skandal Rokok Ilegal di Kepri Diusut

Ilustrasi rokok

Bongkarinfo.my.id | Aroma bisnis rokok ilegal kembali menyeruak di wilayah Kepulauan Riau. Sosok bernama Aheng Kwok Li Heng mencuat sebagai figur yang diduga menjadi aktor besar di balik peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah wilayah, mulai dari Bintan, Kijang hingga Tanjungpinang.

Kamis, 5 Maret 2026.

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber, Aheng disebut-sebut sebagai “big bos” yang diduga mengendalikan alur distribusi rokok ilegal dari beberapa gudang yang tersebar di wilayah tersebut. Rokok tanpa pita cukai itu diduga disalurkan secara masif melalui jalur darat maupun laut ke berbagai pulau, pasar tradisional, hingga warung-warung kecil.

Aktivitas ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya akibat hilangnya potensi penerimaan dari cukai rokok.

Lebih memprihatinkan, muncul pula indikasi dugaan keterlibatan oknum aparat di lapangan. Aktivitas distribusi rokok ilegal tersebut disebut-sebut berjalan cukup mulus tanpa hambatan, bahkan di titik-titik yang dikenal sebagai wilayah pengawasan aparat penegak hukum maupun Bea Cukai.

“Kalau tidak ada yang memback-up, mana mungkin bisa lolos begitu saja,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan adanya jaringan yang terorganisir ini memunculkan pertanyaan di tengah publik: apakah aparat benar-benar serius memberantas peredaran rokok ilegal, atau justru ada praktik “kongkalikong” di balik layar?

Skandal ini juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak pedagang kecil mengaku terhimpit karena rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang memiliki pita cukai.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait dugaan peran besar Aheng Kwok Li Heng dalam jaringan peredaran rokok ilegal tersebut. Sikap diam dari institusi terkait semakin memunculkan dugaan adanya kekuatan besar yang melindungi bisnis ilegal ini.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. /Tim

 

Ilustrasi rokok
error: Content is protected !!