Kasat Lantas Polres Natuna Tegaskan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Standar pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Natuna – BONGKARINFO.my.id ||Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar tidak menggunakan knalpot tidak standar atau yang dikenal dengan knalpot brong saat berkendara.
IPTU Erwan Toni menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, knalpot yang menimbulkan suara bising dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan yang berlebihan, hal ini juga dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, memicu potensi kecelakaan lalu lintas, serta mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari,” ujar IPTU Erwan Toni.
Ia juga menambahkan bahwa suara bising dari knalpot brong berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, serta dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momen perayaan
malam Tahun Baru.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Erwan Toni menegaskan bahwa jajaran Polres Natuna tidak akan memberikan toleransi kepada pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan lalu lintas yang berlaku,” tegasnya.
Himbauan tersebut disampaikan IPTU Erwan Toni kepada awak media pada Sabtu, 28 Desember 2025, bertempat di Pos Operasi Lilin Seligi 2025 Polres Natuna, yang merupakan bagian dari pengamanan terpadu dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lebih lanjut, IPTU Erwan Toni menjelaskan bahwa pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Natuna akan melaksanakan patroli gabungan skala besar. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, guna memastikan situasi tetap aman,
tertib, dan kondusif.
“Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan langsung kami tindak secara tegas dan profesional,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Natuna juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang aman dan nyaman.
“Kami mengharapkan kerja sama dan kesadaran seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Natuna dapat berlangsung dengan aman, tertib, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas IPTU Erwan Toni.
Red: Darmansyah
error: Content is protected !!