Bingkarinfo.my.id
Mungka, kab. 50 kota – Sebuah konflik terkait akses jalan di Jorong Mungka Tengah, Nagari Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, mencuat ke permukaan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Jalan yang diklaim sebagai “Jalan Nagari” oleh masyarakat setempat, kini terhalang oleh tindakan seorang warga berinisial Ir, yang diduga menutup akses tersebut karena masalah internal keluarga.
Menurut pengakuan warga, Ir salah seorang keturunan kaum yang diduga mempunyai sifat “iri hati” yang sudah mengakar kepada Dunsanak “Saporuk” tega menutup akses menuju rumah “etek nya”. Tindakan ini tidak hanya menyulitkan keluarga etek nya, tetapi juga berdampak pada aktivitas warga yang biasa menggunakan jalan tersebut menuju tanah lapang dan lahan pertanian.
Puncak kekesalan warga terjadi saat perayaan HUT RI ke-80, ketika warga berduyun – duyun hendak melewati jalan tersebut tapi terhalang oleh tembok yang dibangun Ir sejak sembilan bulan lalu. Seorang warga bahkan nekat meruntuhkan tembok tersebut menggunakan Martil dan Cangkul, namun Ir kembali menutup akses jalan itu.
Kejanggalan muncul ketika Wali Nagari Mungka, Wali Jorong, Niniak Mamak, tokoh masyarakat, hingga warga Nagari Mungka terkesan “takut” terhadap Ir. Diduga, hal ini disebabkan karena banyaknya kerabat Ir yang memiliki posisi penting di perantauan.
Perilaku Ir yang jelas-jelas merugikan kepentingan umum ini menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hak-hak warga negara yang diatur dalam UUD 1945. Lebih ironis lagi, keluarga Uni Dasmainar, yang memiliki tujuh anak, merasa terancam dan terpaksa mengungsi ke Pakan Lasa Mungka selama sembilan bulan terakhir akibat tindakan Ir.
”Kami merasa seperti dijajah di negeri sendiri,” ungkap seorang anggota keluarga Dasmainar.
Aksi Ir yang menutup jalan umum ini dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum, mulai dari Pasal 167 KUHP tentang penguasaan pekarangan tanpa hak, hingga UU No. 39 Tahun 1999 tentang pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, pertanyaan besar muncul: mengapa Wali Nagari, Niniak Mamak, Camat, Bupati, dan aparat penegak hukum seolah tutup mata terhadap penderitaan warga? Apakah ada kekuatan yang lebih besar yang membungkam mereka?
Konflik di Mungka ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara di daerah. Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus berdiam diri, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi dan menggerogoti rasa keadilan di masyarakat.
Semoga ini bisa menjadi sorotan dan mendorong pihak berwenang untuk segera bertindak demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Mungka.
(Sp)
Konflik Akses Jalan di Mungka: Warga Terintimidasi, Pemerintah Daerah Bungkam?












