Bongkarinfo.my.id – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumya Ketua KNPI tanjungpinang Dimas angkat bicara terkait maraknya barang barang selendupan yang gudang terletak km 9 yaitu toko mega com dan gudang milik jepri sucen yang terletak jl uban pinang kencana . sampai sekarang toko mega com dan gudang jepri sucen masih beroperasi,Dimas mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari turun langsung kelapangan, toko mega com dan gudang milik jepri masih beroperasi, temuan adanya penyelundupan berbagai jenis barang, di antaranya barang-barang elektronik,hp,leptop, ban, Pakaian bekas atau ball press, yang dilarang masuk ke Indonesia namun masih beredar luas di pasaran.
Rokok non cukai, yang dengan mudah lolos dari pos pemeriksaan, karena sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Barang elektronik, perabotan rumah tangga illegal, serta barang illegal lainnya yang masuk tanpa prosedur bea cukai yang sah seperti yang ada dalam video ini https://youtu.be/8VFy96nJFzE?si=li6gnPMaPHFGzH-e
Dimas menyatakan bahwa, kalo tidak ada penutupan dan penyitaan kami akan melakukan demonstrasi bentuk kepedulian knpi terhadap masyarakat dan perekonomian kota tanjungpinang, karena kami melihat adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini.
Oleh karena itu, “Kami meminta aparat penegak hukum ditanjungpinang mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini, serta memohon Kepada para penegak hukum untuk mengambil langkah konkret terhadap perilaku yang melawan peraturan negara,” ujar Dimas.
Selain itu, KNPI juga berencana akan melakukan pergerakan massa kalo toko toko dan gudang gudang masih beroperasi.
KNPI menegaskan bahwa, jika ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan terus mengawal kasus ini dengan berbagai cara, termasuk melakukan aksi demonstrasi dan menggandeng media untuk menekan aparat penegak agar lebih serius dalam memberantas penyelundupan barang ilegal di wilayah tanjungpinang.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia penyelundupan! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari APH,” tegasnya.
Suara knpi diharapkan dapat ditindak lanjuti dalam upaya penegakan hukum dan menjalankan perintah undang undang untuk kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi masih kepada Disperindag, Bea Cukai dan APH. /Tim












